Deklarasi KTR di RW 25 Notoyudan

Masih dalam suasana kemeriahan peringatan HUT Ke-74 RI di lingkungan RW 25 Notoyudan Kel. Pringgokusuman, pada hari Minggu 25 Agustus 2019 diadakan Deklarakasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di RTHP RW 25 Notoyudan. Kegiatan ini diawali dengan jalan sehat dan senam bersama.

Deklarasi Bebas Asap Rokok menjadi salah satu upaya bagi Pengurus RW 25 Notoyudan, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta untuk berkomitmen menjaga lingkungan yang sehat. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua RW 25 dan seluruh Ketua RT di RW 25 dengan yang diikuti oleh seluruh warga. 

Hadir dalam acara tersebut Eni Dwiniarsih, ST, M.M dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Taokhid, S.IP. M.Si (Camat Gedongtengen) , Eni Purwati, SSTP, M.Si (Lurah Pringgokusuman), Puskesmas Gedongtengen, Babinsa, Babinkamtibmas, , Hibur Pintono (Ketua LPMK Pringgokusuman), Tokoh Masyarakat dan warga di wilayah RW 25. Antusias dan partisipasi warga dalam mengikuti deklarasi terlihat jelas di wajah warga, sebagai upaya bersama dalam menjaga lingkungan. 

Dalam deklarasi tersebut warga bersepakat, agar (1) Tidak merokok di dalam rumah; (2) Tidak merokok di dekat ibu hamil, orang tua dan balita; (3) tidak merokok di setiap pertemuan; (4) Tidak menyediakan asbak (tempat rokok) di dalam rumah; (5) Tidak menjual rokok kepada anak dibawah umur 17 tahun. Komitmen ini menjadi dasar bagi warga untuk ditaati oleh semua warga. Dijaga bersama, diawasi bersama dan saling mengingatkan.

Untuk memfasilitasi bagi warga yang belum bisa meninggalkan rokok, maka disediakan tempat untuk merokok  diantaranya di pinggir sungai, di pos ronda dan di taman RTHP.

Hidup sehat berawal dari diri sendiri. Semoga komitmen ini menjadi langkah awal bagi RW 25 untuk bisa memperbaiki derajat kesehatan di lingkungan RW 25.