Pengukuhan Pengurus Kelompok PKK RW dan RT Periode 2022-2024
Pada hari Senin 7 Februari 2022 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pringgokusuman dilaksanakan pengukuhan Pengurus Kelompok PKK RW dan Kelompok PKK RT se Kelurahan Pringgokusuman. Dikarenakan masih dalam masa pandemi dan adanya pembatasan dalam rangka PPKM Level 3 di DIY, maka untuk acara pengukuhan ini hanya diwakili oleh Ketua Kelompok PKK RW saja.
Pengukuhan diawali dengan dibacakan Surat Keputusan Lurah Pringgokusuman tentang Penetapan Pengurus PKK oleh salah satu perwakilan anggota PKK Kelurahan Pringgokusuman. SK dengan nomor 01/KPTS/I/2022 bertanggal 3 januari 2022 berlaku efektif selama 3 tahun, mulai 1 Januari 2022 dan berakhir 31 Desember 2024.
Acara pengukuhan dilakukan oleh Lurah Pringgokusuman, dengan disaksikan oleh Ketua TP PKK Kemantren Gedongtengen, Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Pringgokusuman, Perwakilan Pengurus LPMK Pringgokusuman dan anggota TP PKK Kelurahan Pringgokusuman. Pengukuhan ini menindaklanjuti adanya pengurus RT dan RW baru periode 2022-2024, sehingga untuk Ketua dan Pengurus Kelompok PKK RW dan RT juga mengikuti sesuai periode RW dan RT yaitu 2022-2024.
Dengan dikukuhkannya Pengurus Kelompok PKK RW dan RT periode 2022-2024, harapannya agar kegiatan PKK di masyarakat semakin baik dan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan bisa berjalan dengan baik.