Pengukuhan Pengurus Pokdarwis Pringgokusuman

Pembentukan Pokdarwis mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 40 tahun 2020 tentang Pokdarwis dan Desa atau Kampung Wisata. Dalam  Pergub tersebut, disebutkan keberadaan kampung wisata perlu didukung dengan pembentukan pokdarwis yang berkedudukan di kelurahan.

Pembentukan pokdarwis di tingkat kelurahan diharapkan akan menjadi media untuk memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah. Terutama terkait potensi dan sinergi Program Gandeng Gendong antar kelurahan.

Pada hari Rabu 24 November 2021 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pringgokusuman dilaksanakan Pengukuhan Pengurus Pokdarwis Pringgokusuman berdasarkan SK Lurah Pringgokusuman Nomor 23/KPTS/XI/2021 oleh Lurah Pringgokusuman Eni Purwati, SSTP, M.Si, dengan disaksikan oleh Mantri Pamong Praja Gedongtengen Drs. Ananto Wibowo, MIP dan pendamping Pokdarwis dari Dinpar Kota Yogyakarta Bapak Dadik.

 

Pokdarwis Pringgokusuman Kelurahan Pringgokusuman mempunyai tujuan menghimpun potensi yang ada bersama-sama mengupayakan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta menunjang pemerintah dalam menangani permasalahan /issu-issu di bidang kepariwisataan yang ada di tingkat lokal dan dalam masyarakat.

Semoga dengan terbentuk dan dikukuhkannya Pokdarwis Pringgokusuman, mimpi besar menjadikan Kelurahan Pringgokusuman sebagai tujuan wisata alternatif di bantaran Sungai Winongo dengan potensi seni, budaya, kuliner, lingkungan dan sosial kemasyakatan di wilayah dapat terwujud.