MUSKEL DTKS

Pelaksanaan Musyawarah Kelurahan tentang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Tahun 2021, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pringgokusuman, mulai jam 08.30 - 12.30 WIB,  kegiatan tersebut dilaksanakan dalam 2 sesi mengingat jumlah yang diundang harus memenuhi standar jumlah peserta sesuai prokes terkait kapasitas ruangan. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua RW dan Ketua RT di masing-masing wilayah yang dipimpin oleh Lurah Pringgokusuman, dimana TKSK, Pendamping PKH dan tokoh-tokoh masyarakat yang lain ikut serta dalam koordinasi dan mengawasi pelaksanaannya.

Tujuan dilaksanakan Muskel DTKS adalah (1) mengkomunikasikan penetapan DTKS terbaru sesuai Kepmensos RI No. 88/HUK/2021, mencermati dan mengevauasi kesesuaian  DTKS, serta pengajuan usulan baru secara mandiri maupun oleh Ketua RT/RW; (2) meningkatkan obyektifitas hasil evaluasi data dan usulan melalui pengamatan di wilayah dan (3) mengkoordinasikan kegiatan verval DTKS Kota Yogyakarta Tahun 2021.

Selanjutnya diberikan waktu bagi Ketua RW dan Ketua RT untuk bisa mencermati data memberikan keterangan apabila ada warga dalam DTKS yang sudah meninggal dunia, pindah atau tidak diketahui keberadaannya, NIK dan No. KK yang tidak valid untuk sesuaikan dengan data dari Dukcapil juga bisa menyampaikan usulan baru sesuai ndikator kemiskinan yang ada dari Dinsos Kota.Dengan adanya Muskel ini diharapkan data yang ada dalam DTKS benar-benar valid dan sesuai serta tepat sasaran.

#Pringgokusuman_Bersahaja