DEKLARASI GKPT GANDEKAN LOR

Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021, bertempat di halaman Balai Kampung Gandekan Lor dilaksanakan Deklarasi Kampung Panca Tertib Gandekan Lor.  Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib merupakan program dari Satpol PP kota Jogja. Gerakan Kampung Panca Tertib adalah gerakan sosial dinamis yang berbasis kampung. Gerakan ini memiliki lima unsur tertib yaitu (1) tertib daerah milik jalan, (2) tertib bangunan, (3) tertib lingkungan, (4) tertib usaha dan (5) tertib sosial. Fokus utama yang diambil oelh Kampung gandekan Lor adalah tertib lingkungan, dimana GKPT Gandekan Lor mempunyai mimpi untuk menciptakan lingkungan yg tertib dan teratur dan pemanfaatan lahan sempit di lingkungan untuk budidaya sayur dan buah dalam rangka mendukung kawasan penyangga wisata Malioboro. Gandeng Gendong bukan hanya merupakan konsep untuk penyediaan jamuan makan tetapi lebih luas dalam penerapan yaitu dimana semua potensi yang ada di masyarakat dan pemerintah selaku pendukung saling bergandengan untuk menjadi lebih kuat dalam pemberdayaan masyarakat dan nantinya yang lebih tinggi akan menggendong sehingga apa yang telah diupayakan bersama ini akan mencapai hasil yang lebih baik.

 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Wakil Walikota Yogyakarta, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Satpol-PP, OPD terkait, Forkompimka Gedongtengen, Kelurahan dan semua pengurus dan warga Kampung Gandekan Lor.  Semoga mimpi besar Kampung Gandekan Lor untuk bisa berkontribusi dalam PAD Kota Yogyakarta bisa terwujudkan.