Distribusi BST di Kelurahan Pringgokusuman

Dikutip dari laman tribunnews.com, pada tahun ini Kementerian Sosial memberikan dana BST sebesar 600 ribu untuk bulan Mei-Juli kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Para penerima BST yang menerima surat undangan dari kantor pos bisa hadir untuk mengambil bantuan tersebut dengan membawa identitas diri.

 

Kelurahan Pringgokusuman bersama dengan PT. Pos Indonesia melaksanakan penyaluran BST dari Kemensos RI pada Minggu, 25 Juli 2021, pukul 08.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pringgokusuman, kepada 280 KPM penerima bantuan. Kegiatan penyaluran BST tersebut biasanya dilaksanakan bertempat di Kantor Pos Besar Yogyakarta. Namun dengan adanya PPKM Darurat maka pelaksanaannya bertempat dimasing-masing  Kelurahan.

Kegiatan penyaluran BST berjalan baik dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.  Semoga Bantuan yang disalurkan dapat digunakan oleh masyarakat penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dalam masa pandemi Covid-19

#Pringgokusuman_Bersahaja

#Prokes5M