Sosialisasi Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi (Master Plan Gandeng Gendong)

Kelurahan Pringgokusuman melaksanakan Sosialisasi Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi atau yang disebut dengan Master Plan Gandeng Gendong pada hari Senin 24 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor Kelurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Gedongtengen, Kepala Jawatan Kemakmuran, Lurah Pringgokusuman serta CV. Reka Global Inspirasi selaku konsultan. Sedangkan untuk peserta sosialisasi adalah dari unsur LPMK, TP PKK Kelurahan, Ketua Kampung, Perwakilan Ketua RW, Ketua lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Pringgokusuman.

Penyusunan  Perencanaan Kewilayahan Terintegrasi atau Master Plan Gandeng Gendong, diharapkan memuat hal-hal sebagai berikut :

  1. Mengintegrasikan seluruh perencanaan yg sdh ada. Baik perencanaan milik OPD maupun maupun mimpi masy, utk mengembangkan wilayah. Hasilnya menyatukan semua perencanaan, dari RPJMD, perencanaan OPD, dan rencana masy. Jadi harus mengajak semua OPD utk aktif atau memberikan rencana pengembangan di wilayah kelurahan bersangkutan. MENYATUKAN SELURUH PERENCANAAN DAN MIMPI dalam satu dokumen masterplan gandeng gendong yg harus ditaati semu OPD.
  2. Harus memuat permasalahan yg ada di wilayah yg harus diselesaikan. Misalnya menurunkan angka kemiskinan, zero stunting, pengolahan sampah, pembangunan infrastruktur atau fasilitas utk pengembangan potensi atau mitigasi bencana, membuka akses jalan utk produksi ekonomi dll. Bagaimana rencana, tahapan dan siapa saja yg akan terlibat utk menyelesaikan masalah tsb. jadi ada permasalahan pembangunan yg akan diselesaikan, dan cara penyelesaiannya
  3. Ada pembangunan kawasan strategis atau unggulan di wilayah yg akan dikembangkan utk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan dan kemakmuran masy. Ini adalah penguatan pengembangan wilayah unggulan, untuk mendukung industri wisata dan budaya atau penguatan potensi yg dimiliki oleh masy. Misalnya ada kampung yg bisa dikembangkan jadi destinasi wisata, kampung sayur atau ada yg dikembangkan jadi pusat industri kuliner atau kerajinan tertentu, atau jadi pusat seni dan budaya atau pengembangan lainnya. Bagaimana membranding atau ngedol, dodol potensi atau dolan kampung bisa dikerjakan dalam tahapan pembangunan. HARUS ADA PUSAT PEMBANGUNAN KAWASAN STRATEGIS DAN CARA & TAHAPAN MENCAPAINYA
  4. Dalam masterplan gandeng gendong ini, harus ada ROADMAP untuk (1) menyelesaikan permasalahan di wilayah dan untuk (2) pengembangan kawasan strategis di wilayah tsb. Disana memuat tentang (1) menata waktu tahapan pelaksanaannya, (2) menata pengembangan antar wilayah untuk pemerataan, (3) menata keterlibatan peran dan kontribusi 5K, (4) menata sumber anggaran yg bisa di dapat, sehingga tergambar kapan persoalan wilayah akan diselesaikan dan kapan pengembangan strategis kawasan bisa diwujudkan. HARUS ADA ROADMAP penyelesaian masalah dan pengembangan strategis wilayah
  5. Harus mencantumkan keterlibatan setiap OPD (jadi OPD mana sj, pasti tidak hanya satu OPD, yg akan terlibat dalam setiap gerakan untuk 3 langkah bersama ini : (1) menyelesaikan permasalahan, (2) sinkronisasikan langkah dlm roadmap, (3) membangun sektor unggulan strategis wilayah. Dan sesuai dengan gerakan gandeng gendong, maka tidak hanya OPD yg terlibat. Tetapi juga dr Kampus, Korporat, Komunitas dan Kampung. Jadi mengatur peran dan kontribusi 5K (K utk kota diterjemahkan dlm OPD2 yg terlibat) dalam setiap tahapan 3 langkah bersama di atas. Misalnya : apa peran Kota (OPD2 terkait), kampus, Korporat, komunitas dan kampung utk mengentaskan kemiskinan, meniadakn stunting, atau mengembangkan kawasan strategis dll. Ada peran dan kontribusi 5K dalam 3 langkah bersama tsb.
  6. Ada Desk penanggungjawab utk setiap fokus pembangunan di wilayah dan penjabaran keterlibatan dan kontribusinya setiap sektor dalam 5K. Termasuk tata kala dan tata wilayahnya. Misalnya desk pengentasan kemiskinan, desk pengembangan kawasan destinasi wisata, desk zero stunting dll. Desk ini bisa berasal dr unsur forum gandeng gendong yg ada.
  7. Dengan demikian, setiap perencanaan dlm bentuk apapun yg berasal dr OPD lain, atau dr Kota, dari DIY atau dr Pusat atau APBN semuanya akan menjadi penguat dan pendorong agar pengembangan kawasan di kelurahan cepat terwujud. Termasuk dimasukkan dalam upaya menguatkan peran utk mengintegrasikan potensi antar kawasan (antar kelurahan/kemantren) sebagai kekuatan terpadu terintegrasi.

Setelah sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dengan penggalian potensi yang ada di wilayah dengan cara wawancara langsung ke tokoh masyarakat di wilayah dan FGD.