Pembagian Kartu KSJPS

Berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 494 tahun 2020, tanggal 30 Desember 2020, tentang Penetapan Data Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta Tahun 2020. SK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Masa berlaku Kartu KSJPS atau lebih familiar dengan sebutan KMS berlaku selama 1 tahun yaitu sampai 30 Desember 2021, dan akan ada verifikasi setiap tahunnya.

Tahun 2021 jumlah penerima Kartu KSJPS di Kelurahan Pringgokusuman sejumlah 545 KK, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu 435 KK..

Pelaksanaan distribusi Kartu KSJPS dilaksanakan pada hari Senin-Rabu 1-3 Februari 2021, di aula Kantor Kelurahan Pringgokusuman, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

#Pringgokusuman_Bersahaja