Kebijaka Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kota Yogyakarta

Ringkasan :
Surat Edaran Walikota Yogyakarta  Nomor : 442/025/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat Di Kota Yogyakarta dari tanggal : 11 - 25 Januari 2021

Salam Sehat..
Ikuti Protokol Kesehatan  : Memakai Masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun/handsinetizer, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan..