Pengukuhan FKDM Kelurahan Pringgokusuman

Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan. Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.

Pada hari Kamis 10 Desember 2020, bertempat di pendopo Kecamatan Gedongtengen Kota Yogyakarta, dilakukan pengukuhan FKDM Kelurahan se-kecamatan Gedongtengen oleh Camat Gedontengen dengan disaksikan oleh Ketua FKDM Kota Yogyakarta, Pengurus FKDM Kecamatan Gedongtengen, Danramil Gedongtengen, Kapolsek Gedongtengen, Lurah Pringgokusuman dan Lurah Sosromenduran.

Pembentukan FKDM Kelurahan Pringgokusuman ditetapkan melalui Surat Keputusan Lurah Pringgokusuman Nomor 13/KPTS/2020 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kelurahan Pringgokusuman Kecamatan Gedongtengen Periode 2020-2023. Tugasnya antara lain: menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini; memberi rekomendasi sebagai pertimbangan bagi Lurah, Forkompimka, FKDM Kecamatan dan FKDM Kota Yogyakarta mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.

Susunan Pengurus FKDM Kelurahan Pringgokusuman Periode 2020-2023, adalah sebagai berikut :

Ketua                     : Irwan Kurniawan

Wakil Ketua            : Rachmad Jati Putranto

Sekretaris               : Sebastianus Haryo Dewantoro

Anggota                  : 1. Raji Indarto

                                  2. Siswi Wulansari